Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai Konsekuensi Hukum bagi Masyarakat

Penulis

  • Dahris Siregar Faculty of Business and Humanities, Tjut Nyak Dhien University

DOI:

https://doi.org/10.8888/ijospol.v7i3.282

Kata Kunci:

Komunitas, Tanggung Jawab Perusahaan, Pemangku Kepentingan, Lingkungan Sekitar

Abstrak

Komitmen perusahaan untuk membantu menciptakan ekonomi berkelanjutan dikenal sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, atau CSR. Hubungan positif dijaga antara perusahaan dan para pekerjanya, keluarga mereka, dan masyarakat sekitar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar hidup semua orang. Sebelum melakukan tindakan apa pun, perusahaan harus membuat penilaian yang mencakup tidak hanya unsur ekonomi dari situasi tersebut tetapi juga potensi dampak sosial dan lingkungan dari pilihan tersebut. Penelitian yang menggunakan pendekatan hukum normatif adalah jenis penelitian yang digunakan, yang didasarkan pada aturan hukum yang berkaitan dengan isu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan pengolahan data kualitatif dan sifat penelitian deskriptif, menggunakan pola berpikir induktif, yaitu pola dalam menarik kesimpulan dengan melihat aturan hukum sebagai aturan umum, kemudian dikaitkan dengan masalah yang diangkat sehingga dapat ditarik kesimpulan secara khusus. Studi ini meneliti apakah tanggung jawab sosial perusahaan itu perlu. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal di Indonesia juga mewajibkannya. Dalam menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), diperlukan keterlibatan semua pihak terkait terkait hal tersebut, serta kewajiban kepada masyarakat agar perusahaan dapat berkelanjutan dan untuk melindungi kepentingan setiap pemangku kepentingan, termasuk rencana bisnis. CSR perlu diimplementasikan sebagai bagian integral dari keberadaan perusahaan untuk memperoleh manfaat optimal bagi perusahaan dan semua pemangku kepentingannya, termasuk lingkungan sekitar dan masyarakat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bag, S., Srivastava, G., Gupta, S., Sivarajah, U., & Wilmot, V. (2024). The effect of corporate ethical responsibility on social and environmental performance?: An empirical study. Industrial Marketing Management, 117(November 2023), 356–370. https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2024.01.016

Bukhori, M. Al. (2025). Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Reputasi Perusahaan Dalam Meningkatkan Nilai Perusahaan. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 2(1), 132–141. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/_Muhammad+Al+Bukhori+3332.pdf

Eddy Elminsyah Jaya, M. (2024). Hukum Lingkungan Dan Tata Ruang - Ekonomi Lingkungan (Pengantar Teori dan Aplikasi) (Cetakan Pe). Banjarbaru: Penerbit Universitas Muhadi Setiabudi. Retrieved from https://www.researchgate.net/profile/Eddy-Jaya/publication/380728979_Hukum_Lingkungan_dan_Tata_Ruang_-_Ekonomi_Lingkungan_Pengantar_Teori_dan_Aplikasi/links/664bf696bc86444c72f26706/Hukum-Lingkungan-dan-Tata-Ruang-Ekonomi-Lingkungan-Pengantar-Teori-dan-Aplikasi.pdf

Farudilla, N. A., Sulaksono, A., & Romadhon, A. H. (2025). Implementing Law Enforcement to Corporate Social Responsibility ( CSR ) Violations by Companies. Journal of Progressive Law and Legal Studies, 3(02), 191–205. https://doi.org/https://doi.org/10.59653/jplls.v3i02.1715

Indonesia, P. R. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. , (2003).

Mayang Permatasari, Saefullah, A. B. (2025). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pupuk Indonesia Berdasarkan ISO 26000. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(8), 137–150. https://doi.org/https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11191

Murniati, R., & Dwiatin, L. (2022). The Effectiveness of Partnership Programs and Environmental Development by State-Owned Enterprises ( BUMN ) in Empowering Micro and Small Businesses in Lampung. Scholars International Journal of Law, Crime and Justice, 7956(19), 142–147. https://doi.org/10.36348/sijlcj.2022.v05i03.007

Perkasa, D. H., & Paramadina. (2024). Penerapan Etika Bisnis Dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dalam International Human Resources Management. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Madani, 6(2), 68–85. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/JMBM_Rindang[1]-1.pdf

Ranta, M., & Ylinen, M. (2024). Employee benefits and company performance?: Evidence from a high-dimensional machine learning model. Management Accounting Research, 64(March 2022), 100876. https://doi.org/10.1016/j.mar.2023.100876

Riyadi, P. (2023). Reconstruction of Corporate Legal Arrangements in Indonesia Relating to Corporate Social and Environmental Responsibility in the Mining Sector. Siber International Journal of Advanced Law (SIJAL), 1(1), 43–60. https://doi.org/https://doi.org/10.38035/sijal.v1i1

Rizky, F. K., Syahputri, K., Leviza, J., & Alhayyan, R. (2024). Regulation of the Obligation of Industrial Business Actors in Making Wastewater Treatment Plant ( WWTP ) According to Indonesian Legislation. Atlantis Press SARL. https://doi.org/10.2991/978-2-38476-366-5

Sipayung, P. D., Gultom, S., & Purba, V. L. (2024). Analysis of the Impact of Economic Regulation on Business Stability in the Context of Modern Business Law. UNES Law Review, 6(4), 10028–10038. https://doi.org/https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i

Skýpalov, R. (2024). CSR as a framework for sustainability in SMEs: The relationship between company size, industrial sector, and triple bottom line activities. Asia Pacific Management Review, 29(4), 451–461. https://doi.org/10.1016/j.apmrv.2024.09.006

Sulistiarini, I., Fatimah, F., & Ismail, I. (2025). Etika Bisnis Dalam Era Pasar Bebas?: Systematic Literature Review Mengenai Implimentasi Nilai-Nilai Moral Dalam Sistem Ekonomi Liberal. JAFM: Journal of Accounting and Finance Management, 6(4), 2213–2226. https://doi.org/https://doi.org/10.38035/jafm.v6i4

Suryowati, E. R., Ayu, I. G., & Rachmi, K. (2025). Kajian Normatif Pertanggungjawaban Perusahaan atas Pelaksanaan dan Pelaporan CSR Berdasarkan PP Nomor 47 Tahun 2012 penguatan konsep tanggung jawab tersebut . Perusahaan tidak lagi dipandang sebagai entitas. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Hukum, 2(2), 105–114. https://doi.org/https://doi.org/10.62383/prosemnashuk.v2i2.75

Wibawani, S. A., Prasetyo, D. A., & Suasungnern, S. (2024). Environmental Regulation In Corporate CSR Practices In Indonesia. Pena Law: International Journal of Law, 2(2), 1–7. Retrieved from file:///C:/Users/User/Downloads/_Artikel_Susanti_Arsi_Wibawani._done+(1).pdf

Zaini, A., Sadat, F., Harahap, S., Na, K., & Setha, D. (2025). Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pasal 74 UU No . 40 Tahun 2007. JIHHP: Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(4), 3441–3451. https://doi.org/https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-05-06

Cara Mengutip

Siregar, D. (2026). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai Konsekuensi Hukum bagi Masyarakat. IJOSPOL - International Journal of Social, Policy and Law , 7(3), 193 - 200. https://doi.org/10.8888/ijospol.v7i3.282

Terbitan

Bagian

Articles