THE ESSENCE OF NOTARY LEGAL OFFERING IN WEST LAND RIGHTS DISPUTES (EIGENDOM VERKLARING)
DOI:
https://doi.org/10.8888/ijospl.v2i1.24Kata Kunci:
notary, legal counseling, western land rightsAbstrak
Law has a goal that is to encourage social change for the better through legal certainty. The land ownership system in Indonesia during the Dutch East Indies era was subject to the Agrarische Wet 1870 (Stbd 1870: 55). This type of research is Normative Empirical, with the starting point of research on Western land rights (Eigendom) which have been declared invalid but are still used as a legal basis for civil lawsuits in court, with primary data as supporting secondary data. From one of the inkrach cases, it showed the district court judge and cassation had wrongly applied the law, namely the plaintiff used old evidence in the form of Eigendom Number 9703 which was former Eigendom land owned by Raden Harsa Nata Sastra Nagara since December 27, 1907 and was not a valid evidence . It is important that the function of legal counseling for Notaries as in Article 15 paragraph (2) letter e of the UUJN. Legal education activities are one of the socializations to illustrate how justice is. National law cannot guarantee the realization of this justice. The function of legal counseling is also a preventive, corrective, presevative and developmental measure
Unduhan
Referensi
Adjie, Habieb., Meneropong Khasanah Notaris dan PPAT Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2009.
Arliman S, Laurensius., “Kewajiban Notaris dalam Pemberian Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris”,
Arsyad, Sitanala, Konversi Tanah dan Air, Bandung: Penerbit IPB/IPB Press, 2006.
Budianto, Agus, R. Bambang Gunawan, Rudy Pramono, Agus Purwanto, Other Notary Authorities in Security Agreement And Registration Mechanism for Drilling Rigs, International Journal of Advanced Science and Technology, Vol. 29 No.05 (2020)
Budianto, Agus., “Legal Research Methodology Reposition in Research on Social Science”, International Journal of Criminology and Sociology, Vol. 9 (2020), hal. 1340. DOI: https://doi.org/10.6000/1929-4409.2020.09.154
Foth, Henry D., Dasar-Dasar Ilmu Tanah, Yogyakarta: UGM Press, 1998
Gunarto, Rahmat Solehan, “Peran Notaris Dalam Memberikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Yang Kurang Mampu Dalam Memahami Hukum Kaitannya Dalam Pembuatan Akta-Akta Notariil Di Wilayah Kedu Selatan”, Jurnal Akta Vol. 4. No. 1, Maret 2017: 13 – 16.
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia-Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta: Djambatan, 2008.
Harsono, Boedi., Hukum Agraria Indonesia (Himpunan Peraturan-Peraturan Hukum Tanah). Jakarta: Djambatan, 1995.
Istijab, Hukum Agraria dan Pendaftaran Tanah, Jakarta: Qiara Media Partner, 2010.
Parlindungan, A.P., Pendaftaran Tanah dan Konversi Hak Atas Tanah Menurut UUPA, Bandung: Alumni, 1988.
Putra, Ferdiansyah dan Ghansham Anand, “Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris”, Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), Volume 4 Nomor 2 Agustus 2018.
Putri, Ayu Bimo Setyo, “Itikad Baik Pada Pendaftaran Hak Atas Tanah Dalam Sistem Hukum Pertanahan”, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8, No.1 Juni 2017
Salim HS, Hukum Kontrak-Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta: Sinar Grafika, 2006.
Santoso, Urip., Hukum Agraria: Kajia Komprehensif, Jakarta: Kencana, 2017.
Sembiring, Julius., Tanah Negara, Edisi Revisi, Jakarta: Kencana, 2016.
Sihombing, B.F. Sejarah Hukum Tanah di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2018.
Sihombing, Irene Eka, Segi-Segi Hukum Tanah dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Trisaksi University Press, 2005.
Sudjito, “Critical Legal Stidies (CLS) dan Hukum Progresif Sebagai Alternatif Dalam Reformasi Hukum Nasional dan Perubahan Kurikulum Pendidikan Hukum”, Jurnal Ultimatum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, Vol. 2, Edisi September 2008.
Thong Kie, Tan Thong., Studi Notariat: Beberapa Mata Pelajaran dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Buku I, Cetakan 2, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2007.
RDPU Komisi II DPR RI, Jakarta 9 Februari 2012 dalam Naskah Akademik RUU Pertanahan.
Naskah Akademis Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 03/G/2012/PTUN.JKT tanggal 13 Juni 2012
Putusan Pengadilan Tinggi No. 195/B/2012/PT.TUN.Jkt
Putusan Mahkamah Agung Nomor 217 K/TUN/2013, tanggal 25 Juni 2013,
Putusan Nomor 62 PK/TUN/2014.
http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/29099/t/Kementerian+ATR+BPN+Diminta+Selesaikan+Sengketa+Lahan diakses pada hari Minggu 24 November 2020.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.